KOTA GORONTALO – Sebanyak lima kawasan transmigrasi di Provinsi Gorontalo masuk kawasan prioritas nasional melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDT dan Transmigrasi). Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Penilaian Perkembangan Kawasan Transmigrasi yang digelar di Hotel Horison, Kota Gorontalo, Rabu (6/11/2019).
“Dari 120 kawasan yang telah dinilai, sebanyak 63 kawasan diusulkan sebagai kawasan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Adapun untuk Provinsi Gorontalo yang masuk dalam prioritas nasional adalah kawasan transmigrasi Sumalata, Paguyaman Pantai, Pawonsari, Taluditi dan Pulubala,” ungkap Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, Hari Pramudiono.
Penilaian Perkembangan Kawasan Transmigrasi (RKT), lanjut kata Hari, untuk memperoleh tiga status kawasan yaitu berkembang, mandiri dan berdaya saing. Status kawasan ini akan berpengaruh pada intervensi anggaran dan program di lima kategori yakni ekonomi, sosial budaya, kelembagaan, jejaring sarana prasarana dan lingkungan.
“Status akan membedakan intervensi program, masing-masing kawasan akan berbeda. Kita lihat “Penyakitnya” di mana, nanti “mengobatinya” bagaimana? Internvensi di bidang mana saja yang jadi perhatian,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten II Pemprov Gorontalo Sutan Rusdi menyambut baik hasil penilaian tersebut. Menurutnya, masuknya lima daerah transmigrasi menjadi prioritas nasional menunjukkan ada komitmen pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memajukan RKT.
“Ada komitmen dari Bapak Gubernur termasuk para Bupati untuk memperhatikan kawasan transmigrasi. Misalnya infrastruktur jalan yang dibangun, akses air bersih dan lain-lain. Ini menunjukkan ada sinergitas yang baik antara pusat dan daerah. Salah satu yang menjadi penegasan bapak Gubernur bahwa program transmigrasi lahannya harus clean and clear. Ini yang menjadi warning dari beliau,” jelas Sutan.
Data Kemendes, PDT dan Transmigrasi menyebut hingga saat ini sudah ada 260 kawasan transmigrasi yang masuk prioritas nasional. Rinciannya 140 pada RPJMN 2014-2019 serta 120 pada RPJMN 2019-2024. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo