Gorontalo – Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diikutkan pada apel Korpri yang berlangsung di halaman Museum Purbakala, Senin (18/2/2019).
“PTT sengaja kita hadirkan pada apel Korpri ini agar mereka berlatih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” kata Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe, yang bertindak sebagai pembina pada apel Korpri tersebut.
Sukri mengatakan, keikutsertaan PTT pada apel Korpri sejalan dengan tujuan pelaksanaan apel sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan dan menyampaikan berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dari pimpinan kepada seluruh jajaran aparatur.
Diutarakannya, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengeluarkan dua aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 49 tentang Manajemen PPPK.
“Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukri.
Khusus kepada anggota Korpri, Asisten Bidang Pemerintahan mengingatkan untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki konsep diri dan berusaha meningkatkan kompetensi diri, serta mampu bekerja sama dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
“Jadikan pekerjaan kita itu sebagai ibadah, pasti kita akan ikhlas bekerja,” tandasnya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo