Para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara akan dikurangi secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Sekda Gorut,Ridwan Yasin mencermati persoalan penghapusan tenaga honorer yang bertugas di pemerintah daerah.
"Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya," ujar Sukri.
Gubernur juga meminta pimpinan OPD untuk segera melakukan pendataan kebutuhan dan seleksi tenaga honorer di akhir tahun, agar SK pengangkatan tenaga honorer sudah selesai sebelum 1 Januari 2019.
"Terduga pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seperti yang disangkakan oleh ketiga korban. Makanya kami memilih mundur, sesuai dengan komitmen awal," kata Rongky.
"Namun setelah dipertemukan, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya kepada para korban, setelah sebelumnya pelaku membantah tuduhan tersebut," lanjut Rusmin.