BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, jamin akan melayani hak pilih dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sementara menjalani isolasi mandiri kami menjamin akan melayani hak pilih mereka” Ungkap Adnan Berahim, Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (9/12/2020).
Sampai dengan saat ini dari hasil koordinasi KPU Bone Bolango dengan Tim gugus tugas. Dikatakan Adnan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sedang menjalani isolasi berjumlah 7 orang.
“Dari hasil koordinasi kami deng tim gugus tugas, masih ada 7 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan sedang menjalani isolasi di Gedung BPIJ Kabupaten Bone Bolango” Jelas Adnan.
Lebih jauh Adnan mengatakan secara teknis untuk melayani hak pilih dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan sedang menjalani isolasi. Pihaknya akan menyesuaikan dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku.
“Mekanisme layanan hak pilih bagi pasien Covid-19 dan sedang menjalani isolasi. Sudah ada ketentuannya, yakni; pelayanan hak pilih mereka dimulai dari jam 12:00, juga pelayanan akan dilakukan oleh TPS terdekat dengan tempat isolasi dalam hal ini TPS yang ada di Desa Moutong”Pungkasnya.(Aan)