Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Salurkan Dana Hibah di Sejumlah Masjid

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Masjid Al-Mas’ad, Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyalurkan Danah Hibah di sejumlah Masjid di Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi IV , mengatakan, bantuan untuk masjid tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui Biro Kesra.

“Tentunya ini tujuannya untuk membantu masyarakat, baik itu dibidang keagamaan maupun majelis taklim, dengan bantuan seperti ini diharapkan bisa menjadi masjid yang permanen dan bisa digunakan oleh masyarakat disekitarnya,” ungkap Espin, usai menyerahkan Dana Hibah Rp. 50 juta pada Masjid Al-Mas’ad, Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Espin mengatakan, anggaran yang diberikan kepada setiap masjid bervariatif, sesuai kebutuhan dari masing-masing masjid. Ada yang mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 100 juta, ada juga yang Rp. 50 juta, Rp. 25 juta, Rp. 15 juta dan bahkan Rp. 10 juta.

“Tergantung anggaran yang ada, karena ini memang anggarannya variatif tergantung kebutuhan masjid melalui takmirul masjid dan juga lembaga pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya

Selain itu Espin juga berharap, di tahun depan bantuan untuk masjid tetap ada, guna menunjang proses keagamaan di Provinsi Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60