GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti sejumlah Aleg yang sering meninggalkan rapat saat masih berlangsung. Hal tersebut disampaikan Adhan Dambea, Selasa (12/11/2019).
Menurut Adhan, yang dilihat dari seorang Aleg itu adalah etika. Karena menurutnya, anggota DPRD itu digaji dengan menggunakan uang rakyat jadi wajib hukumnya menjaga amanah yang diberikan rakyat.
“Biasanya setelah bertanya atau memberikan tanggapan, langsung pamit ijin keluar karena ada keperluan diluar kantor. Kita ini digaji dengan uang rakyat, diminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang dibahas dalam rapat-rapat,” kata Adhan.
Politisi PAN itu sangat menyayangkan masih ada anggota DPRD yang bersikap seperti itu. “Rapat ini penting, karena membahas apa yang diaspirasikan masyarakat. Sehingga ketika ada rapat, janganlah sering meninggalkan ruangan sebelum selesai,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menghimbau, agar para anggota DPRD tetap mengikuti pelaksanaan rapat hingga selesai.
“Saya menghimbau kepada seluruh anggota DPRD, khususnya di Komisi I agar kiranya dapat mengikuti pembahasan rapat hingga selesai. Sehingga apa yang diamanahkan oleh masyarakat, bisa kita bahas secara maksimal,” tutupnya. (idj)