Komisi A Dekot Gorontalo Akan Usulkan Ranperda Kota Literasi

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan usulkan Rancangan Peraturan Daerah () . Pengusulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Gorontalo, , usai melaksanakan Rapat Internal Komisi A, Senin (18/10/2021) di Ruang Rapat Komisi A Gorontalo.

“Ada beberapa hal yang kita bahas, terutama menyangkut masalah Ranperda usul inisiatif legislatif, yang kemungkinan besar akan berjudul Kota Literasi,” ungkapnya.

Ia mengaku, bahwa selama ini perkembangan dunia dalam hal ini teknologinya masih terbilang sedikit diketahui, baik oleh anak-anak, orang tua serta masyarakat umum. Dan salah satunya bisa didapatkan melalui membaca.

Read More
banner 300x250

“Sehingganya kita ingin mengusulkan Ranperda yang berjudul Kota Literasi. Dan ini juga belum ada Perdanya di Kota Gorontalo,” tambah Erman.

Selain Ranperda Kota Literasi, aleg dari fraksi Partai Demokrat itu juga berencana mengusulkan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang sama-sama menjadi unsur inisiatif legislatif khusus dari Komisi A Dekot Gorontalo.

“Usulan-usulan ini masih akan dibahas lagi di Bapemperda, kemudian diajukan ke pimpinan DPR mengenai latar belakang pengusulan Ranperda tersebut,” pungkasnya.(Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60