Pojok6.id (DPRD) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menerima massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo di kantor DPRD provinsi Gorontalo. Saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu-isu penting yang tengah berkembang di masyarakat.
Massa aksi menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kriminalisasi aktivis, yang semakin meningkat belakangan ini. Mereka menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak aktivis, dalam menyuarakan pendapat serta melakukan aksi-aksi kebenaran.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan tentang komersialisasi pendidikan, yang dinilai sebagai ancaman terhadap akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Mereka menekankan perlunya kebijakan yang menjamin akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi semua kalangan.
Tak hanya itu, massa aksi juga mengangkat isu tentang program Tapera yang telah digaungkan oleh pemerintah selama ini. Mereka menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini, serta memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak.
Saat menerima massa aksi, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyambut baik masukan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, dengan menandatangani nota kesepakatan yang mencakup tiga tuntutan utama dari HMI Gorontalo.
“Untuk UKT alhamdulillah telah dibatalkan, UU Pers belum jelas, begitu juga dengan Tapera (Tabungan Penderitaan Rakyat), namun sekali lagi kami bukan pengambil kebijakan, olehnya tindakan dan aspirasi yang disuarakan melalui aksi hari ini sangat penting untuk didengar oleh para pembuat kebijakan di tingkat Nasional,” pungkasnya. (Adv)