GORONTALO – Bencana banjir yang sering terjadi di Provinsi Gorontalo mendapat perhatian khusus dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Dari hulu ke hilir, bersama Gubernur Gorontalo dan Forkopimda, bertekad untuk mengatasi permasalahan banjir ini. Penanganan banjir di Gorontalo akhirnya diusulkan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) agar penanganannya lebih komprehensif.
Bencana non alam, pandemi Covid-19 juga masih meningkat yang membuat Pergub nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mulai diterapkan. Kalangan ASN pun wajib melakukan swab tes untuk mencegah penularan di area perkantoran.
4 Agustus 2020
Bencana banjir yang telah delapan kali melanda wilayah Gorontalo membuat Balai Wilayah Sungai II Gorontalo mengemukakan beberapa usulan kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Usulan itu disampaikan lewat rapat bersama di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (03/08/2020).
“Penggerusan di tepi sungai ditambah debit air sungai yang tinggi sekali kemudian kerusakan hulu yang signifikan akibat terbukanya lahan sehingga daya ikat tanaman tidak ada lagi. Hal ini menyebabkan laju air sangat cepat dan menyebabkan banjir,” beber Kepala BWS II Gorontalo, Naswardi.
Ia menambahkan, ada pula kerusakan pada abutment jembatan yang dipicu oleh kerusakan tebing kiri sungai. Hak ini diakibatkan oleh pembangunan jembatan yang berada di daerah tikungan luar sungai.
“Langkah yang harus kita tempuh adalah melakukan pengendalian aliran sungai. Selanjutnya meminimalkan potensi kerusakan akibat gerusan hantaman air sungai. Dan terakhir, pembuatan tebing sungai disekitar jembatan dan struktur abutment jembatan,” tambahnya.
4 Agustus 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2020 difokuskan pada penanggulangan Covid-19. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaram sementara perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020.
Wagub Idris Rahim menjelaskan, akibat Covid-19 pendapatan daerah saat ini turun sebesar Rp292,90 miliar atau 14.07 persen menjadi sebesar Rp1,78 triliyun dari APBD induk sebesar Rp2,08 triliyun. Hal-hal yang menjadi fokus perubahan diantaranya di bidang kesehatan seperti pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, pelayanan medik RS Ainun, pelayanan kesehatan rujukan dan honorarium dokter dan tim relawan. Sementara untuk bidang ekonomi akan fokus pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, penyambungan kembali listrik dan biaya operasional cold storage. Ditambah pula dengan pengadaan perahu fiber 3GT bermesin tempel 15 PK, serta pengadaan bahan baku ikan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
5 Agustus 2020
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyerahkan bantuan banjir bandang di Desa Tolite, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/8/2020). Bantuan diterima oleh Kepala Desa Tolite Usman Djamalu dan Camat Boliyohuto Isnawati Nurdji. Bantuan dari BPBD berupa 20 karton mie instan, 20 karton air mineral dan beras lima Koli. Ada juga minyak goreng dua dus, garam lima bal, tikar, selimut dan paket sandang masing-masing 20 paket.
“Berdasarkan laporan, banjir ini disebabkan tanggul yang belum selesai dibangun oleh Balai Wilayah Sungai sepanjang 1,2 kilometer. Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Pak Bupati untuk mengusulkan ke Balai Wilayah Sungai supaya diprogramkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tolite Usman Djamalu menyebut banjir berdampak pada 274 kepala keluarga atau 873 jiwa. Warga sempat mengungsi di posko pengungsian di halaman rumah kepala desa, namun pada Rabu pagi sudah kembali ke rumah masing-masing.
5 Agustus 2020
Warga korban banjir di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Rusli Habibie didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Rabu (5/8/2020).
Jumlah warga terkena dampak banjir akibat luapan Sungai Paguyaman yang terjadi pada Senin (3/8/2020), sebanyak 259 kepala keluarga dengan total 891 jiwa. Bantuan yang diserahkan antara lain berupa beras, lauk pauk, makanan anak, tikar, dan selimut. Selain bantuan tersebut, Pemprov Gorontalo juga membangun dapur umum dan memberikan layanan makanan siap saji kepada korban banjir.
6 agustus 2020
Tren kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan yang sangat tajam. Hingga Rabu (05/08/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai angka 1427 pasien. Melihat tren ini, juru bicara satuan tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr Triyanto Bialangi menjelaskan, walaupun di masa PSBB I, II dan III, jumlah pasien positif mengalami peningkatan secara kumulatif, namun jika di rata-rata perhari, justru mengalami penurunan.
“Jika di PSBB pertama, ada 121 kasus dalam dua minggu, itu artinya ada 5,2 orang perhari yang positif. PSBB kedua meningkat lagi jumlahnya menjadi 214 dan perharinya ada 6,6 orang yang positif. Di PSBB ketiga, memang kumulatifnya mencapai 246 tapi justru perharinya hanya ada 3 orang yang positif,” beber Tri dalam konferensi pers Kamis (06/08/2020).
Hal berbeda justru terjadi pada masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal life. Tri membeberkan, di masa ini kasus positif melonjak hingga 300 persen. Dari 246 kasus pada akhir PSBB ketiga, kemudian naik menjadi 416 kasus dengan jumlah kasus rata-rata perhari sebanyak 11,4 orang. Angka itu terus bertambah di dua minggu selanjutnya menjadi 820 kasus atau 28,8 perhari.
6 Agustus 2020
Penyebaran covid-19 atau virus corona di Provinsi Gorontalo yang terus meningkat signifikan direspon oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya dengan mewajibkan semua pejabat eselon I, II, III dan IV untuk mengikuti rapid rest massal.
“Arahan pak gubernur ke kami untuk melaksanakan rapid tes massal kepada semua pejabat termasuk saya, eselon II, III, IV di lingkungan pemprov,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kamis (6/8/2020).
Rapid rest massal ini sebagai langkah antisipatif menyebarnya virus corona di lingkungan perkantoran. Beberapa pegawai pemprov dan keluarganya sudah ada yang terkonfirmasi positif. Bahkan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo saat ini memberlakukan work from home pegawainya.
10 Agustus 2020
Mengantisipasi penyebaran covid-19 meluas di perkantoran khususnya lingkup Pemprov Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan rapid test kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kompleks kantor Gubernur Gorontalo, Senin (10/8/2020).
“Rapid hari ini memang kami diperintahkan untuk pejabat eselon 2,3, dan 4, tapi saya meminta untuk semua tenaga pelayanan yang berada di depan. Misalnya sespri, teman-teman di badan keuangan, karena mereka yang setiap hari ketemu dengan tamu dari luar sehingga ini penting untuk menyaring mereka dalam keadaan sehat atau tidak,” jelas Misranda.
10 Agustus 2020
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah akan mencanangkan Gerakan Bagi Masker (Gebrak) bersama PKK yang akan dilaksanakan mulai besok sampai dua minggu kedepan. Hal ini dituturkan Idah, usai mengikuti Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19, yang digelar secara daring, Senin (10/8/2020).
“Tadi kami ibu ibu PKK mengikuti sosialisasi bersama ibu Ketua umum TPKK. Hal ini berkaitan dengan gebrak PKK serentak, untuk mendukung pemerintah mengurangi angka kasus covid-19, caranya adalah membagikan masker secara door to door,” ungkap Idah
Anggota DPR RI ini menambahkan, dalam program ini, rencananya sebanyak setangah juta masker atau 500 ribu masker akan dibagikan kepada masyarakat se Provinsi Gorontalo.
13 Agustus 2020
Komitmen pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 terus digencarkan. Kali ini, bagi warga Gorontalo yang kedapatan melanggar protokol kesehatan maka akan didenda sebesar Rp150 ribu, sementara bagi badan usaha, lembaga atau institusi sebesar Rp500 ribu. Hal itu berdasar pada Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan peraturan Gubernur yang saat ini tengah dirancang.
Selain pemberian sanksi denda uang, bagi pelanggaran perorangan juga dapat diberi sanksi kerja sosial. Bagi badan usaha, lembaga atau instansi akan diberi sanksi penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin.
Kepada para pimpinan di daerah diminta untuk segera menyusun peraturan Bupati/Walikota untuk menindaklanjuti inpres dan pergub ini nantinya. Penyusunan dan penetapan perkara paling lama 14 hari setelah instruksi ditetapkan dan paling lambat tanggal 24 Agustus 2020.
13 Agustus 2020
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial mengupayakan santunan bagi keluarga pasien covid-19 yang meninggal dunia. Ahli waris diminta untuk melampirkan surat keterangan dari Satgas Covid-19 dan buku rekening ke Dinas Sosial.
Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengurusan santunan duka bagi 23 keluarga pasien meninggal akibat covid-19. Santunan duka bencana sosial itu nilai Rp15 juta per orang. Lebih lanjut Risjon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pencairan santunan duka bagi dua korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu. Korbannya yakni bayi berumur satu tahun yang meninggal karena banjir serta pengemudi bentor yang meninggal tertimpa pohon roboh.
14 Agustus 2020
Sosialisasi Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota se Gorontalo tentang Sanksi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 direncanakan mulai dilakukan 18 hingga 24 Agustus 2020. Saat ini pemerintah daerah sedang merampungkan payung hukum sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.
“Mulai tanggal 18 Agustus kita akan sosialisasi. Ada kurang lebih 8.500 pegawai saya akan kita sebar untuk sosialisasi, termasuk pegawai kabupaten dan kota. Sekaligus juga untuk bagi-bagi masker kepada masyarakat,” jelas Rusli usai menggelar Rapat Pimpinan OPD di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (14/7/2020).
15 Agustus 2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (15/8/2020).
“Kita bersyukur pembangkit 2×25 Mega Watt ini sudah ada. Butuh 12 tahun PLTU ini terwujud sejak dibangun tahun 2007 dan baru mulai beroperasi tahun 2019. Mudah-mudahan bisa dinikmati masyarakat Gorontalo,” kata Suharso Monoarfa dalam sambutannya.
16 Agustus 2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memprioritaskan penanganan banjir yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Caranya dengan menganggarkan revitalisasi Bendung Alale dan rencana pembangunan Waduk Bone Ulu di hulu sungai Bone. Suharso Monoarfa didampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Bupati Bone Bolango Hamim Pou meninjau kerusakan Bendung Alale, Suwawa Tengah, Bone Bolango, Minggu (16/8/2020). Ketua Umum PPP itu juga meninjau kerusakan tanggul di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.
“Kita akan rencanakan dengan baik, secara bertahap gitu ya. Setidak-tidaknya sampai tahun 2024 penanganan banjir di Gorontalo bisa diselesaikan,” ucap Suharso saat diwawancarai disela-sela kunjungan.
16 Agustus 2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyerukan tekad untuk menangani banjir yang melanda Gorontalo. Putra asli Gorontalo itu mengajak Gubernur dan seluruh kepala daerah di Gorontalo untuk bersama-sama mengukir sejarah dengan mempersembahkan Gorontalo yang bebas banjir kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pemimpin di Gorontalo tanpa terkecuali, malam ini jelang peringatan 75 tahun Indonesia merdeka, kita jadikan sebagai simbol dan momentum untuk menangani banjir di Gorontalo. Jadikan ini mimpi kita bersama, bukan hanya mimpi saya atau mimpi pak Rusli. Saya cuma mau ajak satu saja, keseriusan kita menangani banjir ini,” kata Suharso Monoarfa pada ramah tamah bersama jajaran Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Minggu (16/8/2020).
18 Agustus 2020
Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mulai disosialisasikan kepada masyarakat, Selasa (18/8/2020). Sosialisasi dihadiri oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Adnas, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kabinda Oneng Subroto serta perwakilan Kejaksaan Tinggi. Sosialisasi ditandai dengan penyerahan Pergub 41 Tahun 2020 dan masker oleh Gubernur Rusli Habibie kepada perwakilan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan unsur mahasiswa.
Hal yang menonjol pada Pergub 41 Tahun 2020 yakni bentuk ketaatan dan disiplin sekaligus bentuk sanksi bagi yang melanggar. Bagi perseorangan, sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa teguran, kerja sosial dan atau sanksi Rp150.000.
“Sedangkan untuk pelaku usaha, pertokoan, pasar, restoran dan lain-lain dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, denda Rp500.000 sampai dengan pencabutan izin oleh pemerintah kabupaten dan kota,” tegasnya.
17 Agustus 2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menjadi inspektur upacara peringatan 17 Agustus di Provinsi Gorontalo yang digelar di halaman Rumah Jabatan Gubernur, Senin (17/8/2020). Harso mengenakan pakaian adat takowa.
Meski upacara peringatan detik-detik proklamasi digelar berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dengan pengurangan petugas upacara dan tamu undangan, namun tetap berlangsung meriah dan penuh khidmat.
18 Agustus 2020
Sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan diwarnai dengan pembagian masker. Aksi bagi-bagi masker tersebut dilaksanakan oleh anggota Indonesia Offroad Federation (IOF) wilayah Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua IOF sekaligus Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Sanksi bagi warga diatur pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sosialisasi dilakukan selama tujuh hari hingga 24 Agustus 2020.
Publikasi dengan mobil pengeras suara anggota IOF dimulai dari depan rumah jabatan Gubernur, Selasa (18/08/2020). Kemudian bergerak menuju jalan Agussalim, terus ke Telaga dan berakhir Menara Keagungan di Limboto.
19 Agustus 2020
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Gorontalo untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ajakan itu diutarakan Rusli saat menerima audience BEM se Gorontalo di rumah jabatan Gubernur, Rabu (19/08/2020).
“Tadi juga Pak Gubernur mengajak kami semua untuk sama-sama dengan pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mensosialisasikan Pergub nomor 41 yang kemarin mulai diterapkan. Dan kami sudah mengambil sikap untuk mendukung pemerintah Provinsi,” ucap Sandi Mobi, Presiden Mahasiswa Stimik Ichsan Gorontalo
19 Agustus 2020
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Gorontalo, untuk terus kompak bekerjasama dalam hal menangani masalah penyebaran covid-19 dan bencana banjir yang sering terjadi di Provinsi Gorontalo. Rusli bahkan menegaskan untuk saat ini jangan dulu membeda bedakan warna (partai). Hal ini dikatakan Gubernur Rusli usai menghadiri Rapat paripuran DPRD ke-25, Rabu, (19/8/2020).
“Izinkan saya berbicara sedikit lebih lama pak ketua. Saya ingin mengajak teman-teman DPRD semua, untuk bergotong royong dan tetap bergandengan tangan, bekerjasama, kompak menangani covid-19 dan bencana banjir di Gorontalo. Kemarin selama tiga hari pak Menteri PPN/Bappenas berada di Gorontalo, beliau bahkan mengajak saya dan teman-teman semua untuk mengukir sejarah di era kita, untuk bagaimana Gorontalo bisa bebas dari bencana banjir,” kata Rusli
20 Agustus 2020
Kondisi ekonomi nasional yang diprediksi melambat membuat pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dimanfaatkan Pemprov Gorontalo untuk mengajukan PEN 2021 senilai Rp998 miliar.
Rencana tersebut dikemukakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat melakukan pertemuan informal dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Rumah Makan Meranti, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Rabu (19/8/2020).
PEN Rp998 miliar itu terdiri dari tiga paket kebijakan dan 13 paket kegiatan. Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok benih jagung hibrida 10.000 ha senilai Rp 7,5 miliar, pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen Rp74,50 miliar serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian senilai Rp8 miliar.
13 paket kegiatan di antaranya penyediaan rumah layak huni Rp50 miliar, pengembangan jalan Pilolodaa-Iluta Rp50 miliar, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan Rp8 miliar. Ada juga beberapa infrastruktur seperti pengembangan jalan Jhon Aryo Katili dan Piola Isa Rp50 miliar, jalan Taluditi-Wonggarasi Rp33 miliar, pembangunan drainase primer Kota Gorontalo Rp50 miliar dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Rp600 miliar.
20 Agustus 2020
Duango Adati lo Hulontalo atau Dewan Adat Gorontalo menggelar Du’a Mopotonunga Lipu atau doa untuk menenangkan negeri dari bala bencana yang berlangsung di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (20/8/2020). Prosesi doa yang dilaksanakan sejak siang hingga malam hari, dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh adat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, doa merupakan salah satu bentuk ibadah untuk mengharapkan pertolongan dari Allah Swt. Menurutnya, segala bentuk usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani bencana yang menimpa bangsa dan daerah, harus didukung dengan doa yang tulus dan ikhlas dari seluruh elemen masyarakat guna mengharapkan pertolongan dari Yang Maha Kuasa.
24 Agustus 2020
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, menggelar Festival Lagu Perjuangan dan Daerah, serta Festival Bele Uto dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia tahun 2020. Festival dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2020).
Bele Uto merupakan budaya daerah Gorontalo berupa kain sarung yang digunakan untuk menutupi wajah dan badan. Pemprov Gorontalo menggalakkan penggunaan bele uto sebagai salah satu kearifan lokal yang dinilai relevan dalam melindungi diri dari penularan virus Covid-19.
“Untuk pertama kalinya bele uto ini difestivalkan dengan tujuan menyosialisasikan penggunaannya kepada masyarakat karena relevan dalam mencegah penularan virus Corona,” kata Wagub Idris Rahim.
24 Agustus 2020
Penanganan banjir di Provinsi Gorontalo mendapatkan atensi dari berbagai kementrian dan lembaga. Hal ini tidak terlepas dari campur tangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa yang memfasilitasi rapat lintas sektor, Senin (24/8/2020). Selain dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan kepala daerah se Gorontalo, rapat diikuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Pertanian dan BMKG.
“Penanganan banjir di Gorontalo diusulkan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) supaya penanganannya lebih komprehensif. Diupayakan Perpres keluar dalam satu bulan ini sehingga Oktober-November sudah bisa jalan,” tutur Rusli usai mengikuti pertemuan.
25 Agustus 2020
Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanganan Banjir Gorontalo dikebut hingga akhir September 2020 nanti. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat bersama antara Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri ATR/PPN Sofyan Djalil, perwakilan Kementrian/Lembaga terkait dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa kemarin.
Para kepala Bappeda dan dinas terkait menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Direktur Pengairan dan Irigasi, Kementrian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris, Selasa (25/8/2020). Selain mempercepat Perpres, dibahas tentang rencana aksi kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan banjir Gorontalo 2021-2024 mendatang.
“Intinya penanganan pengurangan risiko banjir Gorontalo ini ditargetkan Perpres dan Rencana Aksi diajukan September. Meski begitu, kita tidak berangkat dari nol perencanaannya, sebagian sudah banyak kajian yang komprehensif termasuk yang dilakukan oleh JICA tahun 2002 lalu,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki usai pertemuan.
26 Agustus 2020
Warga Gorontalo yang dikarantina akibat positif covid-19 atau virus corona bakal menerima bantuan pangan bersubsidi secara gratis dari pemerintah provinsi. Hal itu diutarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (26/8/2020).
“Mulai besok semua yang terdata pasien positif Corona berdasarkan hasil swab baik yang karantina mandiri maupun di rumah sakit akan kita bantu dengan sembako gratis. Jika dia karantina satu Minggu kita kasih satu paket, dua Minggu kita kasih dua paket,” tutur Rusli.
Gubernur Rusli berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian. Ia menyadari warga yang sedang dalam masa pemulihan tidak bisa mencari nafkah seperti hari-hari biasanya. Ini juga untuk memastikan yang bersangkutan saat karantina mandiri tidak keluar rumah yang berpotensi menularkan kepada orang lain.
28 Agustus 2020
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Gorontalo menorehkan prestasi. Melalui inovasi ‘Pemanfaatan Minuman Keras Cap Tikus Sebagai Bahan Baku Hand Sanitizer’, Balai POM (BPOM) Gorontalo masuk dalam Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam siaran pers BPOM Gorontalo yang diterima oleh Humas Pemprov Gorontalo, Jumat (28/8/2020), inovasi BPOM Gorontalo berhasil menyisihkan 141 inovasi dalam kluster Kementerian/Lembaga, dari total 1204 inovasi pelayanan publik penanganan COVID-19 yang memenuhi kriteria penilaian. Pengumuman peraih penghargaan telah diumumkan melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, melalui live streaming di kanal YouTube Kementerian PANRB, Rabu (26/08/2020) lalu dan rencananya penyerahan hadiah akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada inovator yang berhasil masuk dalam Top 21.
29 Agustus 2020
Provinsi Gorontalo masu kedalam sebelas Provinsi yang menjalankan dan menaati Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dari 20 provinsi yang menindaklanjuti hanya sebelas provinsi saja yang sesuai dengan Inpres. Ada pula yang sudah menindaklanjuti tapi belum sesuai Inpres, ada juga yang masih dalam proses pembuatan peraturan di daerah bahkan ada yang belum sama sekali menindaklanjuti Inpres tersebut,” jelas Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Gorontalo, Sukri Botutihe saat ditemui diruang kerjanya.
31 Agustus 2020
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikans seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diwajibkan untuk mengikuti swab test. Swab test ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Hal ini dikarenakan tugas kita ASN itu sebagai pelayan masyarakat. Maka sudah seharusnya kita memberi rasa aman kepada semua pihak, baik pada masyarakat yang kita layani maupun kita yang melayani. Ini juga sebagai upaya menekan rantai penyebaran covid-19 terutama di area perkantoran,” kata Rusli. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo