Jelang Implementasi SPBE Aplikasi Single Window Di Bonebol

Plh. Sekda Taufik Sidiki didampingi Plt. Kepala Diskominfo Lukman A. Daud saat membuka rapat evaluasi SPBE dan rencana implementasi SPBE melalui aplikasi single window, di Galery Penataan Ruang Kabupaten Bonebol, Jumat (26/10). Foto : Dok.Humas/AKP

– Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), merencanakan implementasi melalui single window. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Hal ini diungkapkan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bonebol Taufik Sidiki, saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi SPBE dan rencana implementasi SPBE melalui aplikasi single window, di Galery Penataan Ruang Kabupaten Bonebol, Jumat (26/10/2018).

“Saat ini Pemkab Bonebol sedang giat-giatnya mengangkat Bonebol melalui pelayanan publik yang berbasis IT maupun elektronik. Salah satunya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata Taufik, dalam sambutannya.

Read More
banner 300x250

Untuk itu, Taufik yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bonebol itu, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti dan memback up bersama terhadap rencana implementasi dari SPBE melalui aplikasi single window tersebut.

“Dengan demikian pelayanan publik di Bonebol, diharapkan bisa terkoneksi dan terintegrasi semua di seluruh OPD,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Diskominfo Bonebol Lukman A. Daud menjelaskan, pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan SPBE ini sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Selain itu, Perbup Bone Bolango Nomor 44 tahun 2017 tentang pendayagunaan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, SK Bupati Bone Bolango Nomor 114/KEP/BUP.BB/141/2018 tentang pembentukan tim evaluator internal SPBE Kabupaten Bonebol,” ungkapnya menjelaskan.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap, dengan rencana implementasi SPBE melalui aplikasi single window bisa dilaksanakan. Selain untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi SPBE, juga mempercepat peningkatan kapabilitas SPBE itu sendiri. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60