Jadi Pemateri, Ketua MSG Haris Tome Bahas Penguatan Hak Cipta

Ketua Musisi Seniman Gorontalo (MSG) Provinsi Gorontalo Haris S. Tome jadi Pemateri tentang penguatan Hak Cipta dan royalty Musisi Seniman Gorontalo,  di Kantor Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Ketua Musisi Seniman Gorontalo (MSG) Provinsi Gorontalo, Haris S. Tome, jadi Pemateri tentang penguatan Hak Cipta dan royalty Musisi Seniman Gorontalo, di Kantor Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo, Kamis (9/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Haris memaparkan tentang pemahaman hak cipta, tentang royalty yang belum transparansi, lemahnya penanganan hukum terhadap pelanggaran hak cipta, belum optimalnya kebijakan daerah, termasuk tantangan di era digital.

Menurutnya, sudah banyak pencipta karya, mulai dari musisi, seniman, penulis, desainer, belum memahami apa itu tentang hak cipta, dan bagaimana mendaftarkan karya mereka ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk hak ekonomi dan yang melekat kepada karya mereka.

Read More
banner 300x250

Sementara itu Haris S. Tome juga menerangkan, bahwa meskipun sudah ada Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN), masih banyak Seniman menilai, Distribusi Royalty masih belum merata dan transparan. Mulai dari, pemutaran musik, Radio, Digital, di tempat umum belum berintegrasi sepenuhnya.

”Sebagaimana juga, sebagian besar dinikmati oleh Pencipta besar, sementara itu musisi serta Seniman yang ada di Daerah belum tersentuh,”ujarnya

Ia juga menegaskan, bahwa Penguatan Hak Cipta serta Royalty ini bukan hanya persoalan hukum, akan tetapi harus memperdayakan ekonomi kreatif yang ada di Daerah.

”Dibutuhkan sinergi antara Pemerintah, Seniman, Masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan,” harapnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60