Fakultas Hukum UNG – Kejari Kabgor Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama

Penandatanganan perjanjian kerja sama Fakultas Hukum UNG bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (UNG) – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), yang berlangsung di Ruang Sidang Senat UNG.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi, antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, terutama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Read More
banner 300x250

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Dekan Fakultas Hukum UNG, Zamroni Abdussamad menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hubungan baik yang telah terjalin antara kedua institusi.

“Kerja sama yang kita lakukan dengan Kajari hari ini, tentunya melanjutkan kerja sama sebelumnya. Ruang lingkupnya terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tentunya berkaitan juga dengan konsultasi hukum,” ujarnya.

Zamroni menegaskan, bahwa pihak fakultas menyambut baik sinergi ini dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan.

“Tentunya kerja sama-kerja sama ini kami sambut baik. Terima kasih, Pak Kajari, sudah bekerja sama dengan Fakultas Hukum. Insyaallah kerja sama ini selalu ditingkatkan dan selalu memberikan dampak pada kedua belah pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.

“Alhamdulillah, ini adalah bagian dari kolaborasi, sinergitas, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk melaksanakan pendidikan supaya lebih bagus lagi. Selama bertugas di sini ada beberapa PKS dengan pemerintah kabupaten, BUMN maupun BUMD, saya inginnya bukan hanya penandatanganan atau hanya formalitas. Saya inginnya benar-benar dilaksanakan. Kalau bahasa presiden kita, jangan omon-omon saja di atas kertas, tapi harus dilaksanakan dengan implementasi yang nyata,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membuka kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNG, untuk melakukan magang dan belajar langsung di lingkungan kejaksaan.

“Mungkin adik-adik mau magang di tempat saya, itu terbuka lebar. Bahkan beberapa kali sudah ada implementasi magang di tempat saya. Ada universitas negeri lain di Gorontalo yang juga sudah beberapa kali magang, bahkan mendampingi jaksa-jaksa saya untuk sidang sampai penanganan perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abvianto menilai kerja sama antara akademisi dan praktisi hukum, merupakan fondasi penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas.

“Perjanjian kerja sama ini adalah momen penting, yang harus kita manfaatkan bersama sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi, antara praktisi penegak hukum dengan akademisi, yang merupakan akar dari terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas,” ungkapnya.

Terakhir, ia menyampaikan apresiasi, terhadap kontribusi Fakultas Hukum UNG dalam mendukung tugas kejaksaan, termasuk dalam konsultasi hukum pada sejumlah perkara.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam penegakan hukum itu tak lepas dari bantuan akademisi, khususnya Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Bahkan ada beberapa penanganan perkara korupsi, yang kita konsultasikan dengan teman-teman di Fakultas Hukum. Saya berharap perjanjian kerja sama ini akan menjadikan Universitas Negeri Gorontalo lebih maju dan jaya,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Kejari Kabupaten Gorontalo dan Fakultas Hukum UNG berkomitmen memperkuat hubungan kelembagaan dalam bidang hukum, pendidikan, dan riset demi menciptakan sinergi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat dan penegakan hukum di Gorontalo. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60