Gorontalo – Pada Paripurna Propem Perda 2019 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi, Selasa (16/10/2018), DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan untuk membahas 20 Ranperda tahun depan. Terdiri dari 7 Ranperda usulan DPRD, 8 Ranperda usulan eksekutif, 3 Ranperda kumulatif terbuka serta 2 Ranperda tindaklanjut Kemendagri.
Berikut daftar Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2019:
Ranperda Usulan DPRD :
1. Ranperda Sistem Adiministrasi Kependudukan Terpadu
2. Rencana Umum Energi Daerah
3. Pengaturan Lalu Lintas Kontainer
4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
5. Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan
6. Penyelenggaraan Pendidikan Alquran
7. Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Pendidikan
8. Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2011 tentang RTRW Prov. Gorontalo 2010-2020
Ranperda Usulan Eksekutif:
9. Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
10. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
11. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
12. Penyelenggaraan Kearsipan
13. Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD dr. Hj. Hasri Ainun Habibie
14. Kemudahan Berusaha
15. Penyediaan Layanan Infrastruktur Kesehatan melalui Pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Ranperda Kumulatif Terbuka:
16. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018
17. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
18. APBD Tahun Anggaran 2020
Ranperda Tindaklanjut Kemendagri:
19. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat
20. Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (rls/idj)