Masa Jabatan SQB Diperpanjang 6 Bulan

Rektor UNG Syamsu Qamar Badu bersama Direktur Eksekutif Islamic Development Bank (IDB) UNG, Eduart Wolok dalam salah satu kegiatan beberapa waktu lalu. Foto : iwandije

Gorontalo – Setelah berakhir masa jabatan Rektor Universitas Negeri Gorontao () tertanggal 14 Oktober 2018, akhirnya Kementrian Riset dan PT memperpanjang jabatan Prof. DR. sebagai Rektor UNG untuk masa waktu 6 bulan kedepan.

Hal ini disampaikan Rektor sapaan akrabnya, Senin (15/10/2018) diruang kerja Rektor. “Jabatan Rektor diperpanjang hingga 6 bukan kedepan,” ungkap SQB.

Ditambahkannya pula bahwa perpanjangan jabatan Rektor itu akan disesuaikan dengan hajatan yang sedang berjalan.

Read More
banner 300x250

“Jika dalam waktu 6 bulan Pilrek juga belum rampung, maka bisa jadi masa jabatan ini diperpanjang lagi. Idealnya hingga 1 tahun jika Pilrek juga belum tuntas,” ungkap SQB yang telah membawa UNG jauh lebih baik hingga terbentuknya kampus baru di Bone Bolango.

Terkait dengan Pilrek, SQB menegaskan bahwa pihaknya sudah sangat siap untuk menggelar pemilihan calon Rektor. Pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan pemilihan dari pihak Kementrian.

“Agenda Pilrek untuk memilih 3 calon Rektor sudah sangat siap digelar, kita tunggu saja waktunya ya,” tutup Rektor. (*)

Laporan : SMSI Conection Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60