Pojok6.id (Gorontalo) – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 Provinsi Gorontalo masuk sembilan besar tertinggi nasional. IKIP 2022 yang dirilis Komisi Informasi Pusat pada Jumat kemarin menempatkan Gorontalo di bawah Provinsi Jabar, Bali, NTB, Aceh, Bengkulu, Kalteng, Sultra dan Kaltim.
Kenaikan IKIP 2022 Gorontalo sangat signifikan jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Tahun 2021 IKIP Gorontalo di angka 65,22, naik 12,07 poin menjadi 77,29.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Masran Rauf menjelaskan, kenaikan itu didorong oleh beberapa faktor. Salah satu yang paling fundamental yakni dengan dibentuk dan dilantiknya Komisi Informasi Provinsi Gorontalo pada April 2021 lalu.
“Sepanjang Provinsi Gorontalo terbentuk kita belum pernah punya Komisi Informasi Provinsi sesuai amanah undang undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Alhamdulillah sudah dilantik dan sudah setahun bekerja mengurusi keterbukaan informasi di daerah,” tutur Masran, Sabtu (30/7/2022).
Kehadiran KI Provinsi sangat penting untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan penindakan keterbukaan informasi publik di semua badan publik di daerah. Terlebih Gorontalo terdiri dari enam kabupaten dan kota.
Secara khusus, ia mengapresiasi kinerja KI Provinsi Gorontalo satu tahun terakhir. Ia mengakui jika operaional KI Provinsi yang dibiayai melalui dinas yang ia pimpin belum maksimal dengan pengalokasian anggaran yang cukup.
“Yang perlu diapresiasi meski anggarannya minim dan fasilitas yang kurang memadai tapi kinerja KI Provinsi cukup baik. Semoga ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditingkatkan melalui dukungan DPRD,” imbuhnya.
Masran berharap kenaikan IKIP Gorontalo dibarengi dengan pemahaman warga tentang hak mendapatkan informasi publik. Begitu juga dengan kewajiban badan publik membuka dan memberikan informasi kepada publik.