Hadiri Sidang Paripurna, Wali Kota Gorontalo Soroti Disiplin Waktu Aleg Dekot

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (kiri) saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/7). Foto: Dokpim Pemkot/Didin

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti displin waktu sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Dambea kesal, karena saat dirinya tiba di Kantor DPRD Kota Gorontalo masih banyak aleg yang belum datang.

Hal tersebut disampaikan Adhan Dambea, saat diwawancara usai rapat paripurna, Selasa (15/7/2025), di kantor DPRD Kota Gorontalo.

“Saya datang tadi, baru 9 orang anggota DPRD Kota Gorontalo yang berada di ruang rapat,” kata Adhan kepada awak media usai rapat.

Read More
banner 300x250

Anggota Dewan itu, lanjut Adhan, harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi soal disiplin waktu.

“Jadi anggota dewan harus belajar lagi soal disiplin waktu, agar bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan memberi contoh yang tidak bagus,” pungkasnya.

Sidang paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo itu, menurut Adhan membahas tentang agenda strategis bagi Pemerintah Kota Gorontalo, yakni penyerahan dua dokumen strategis, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60