Ingatkan Lurah dan Camat Soal Target PBB, Adhan Dambea: Jangan Anggap Enteng

Wali Kota Gorontalo, adhan Dambea. Foto: Dokpim Pemkot

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberi perhatian serius terhadap dua persoalan yang dinilainya mendesak untuk segera dituntaskan, yakni optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta percepatan penyelesaian sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwako).

Pesan itu disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Gedung Bele lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Di hadapan para camat dan lurah, Adhan menegaskan bahwa PBB Kota Gorontalo merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta tidak menganggap persoalan tersebut sebagai urusan administratif semata.

Read More
banner 300x250

“Saya minta lurah benar-benar peduli dan memperhatikan persoalan PBB. Apa pun kendala yang ditemukan di lapangan segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi,” tegas Adhan.

Karena itu, Adhan meminta aparat kelurahan lebih aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mendorong warga memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah terus berupaya menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk ikut berkontribusi melalui pembayaran pajak.

Bahkan, Adhan menegaskan dirinya sewaktu-waktu akan turun langsung ke lapangan untuk memantau upaya peningkatan pembayaran PBB di masing-masing wilayah.

Peringatan itu menunjukkan bahwa persoalan penerimaan PBB menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Gorontalo. Sebab, setiap rupiah yang berhasil dihimpun melalui PAD akan menentukan ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan Selain persoalan pajak, rapat tersebut juga menyoroti lambannya penyelesaian sejumlah Peraturan Wali Kota yang dinilai strategis bagi kebutuhan organisasi pemerintahan. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60