Pojok6.id (Buton Tengah) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Haruni menghadiri rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Asuh. Dalam kegiatan tersebut, Haruni didampingi Kabid Koperasi, Haymudin, di Gedung SD Negeri 1 Mawasangka, Minggu (19/06/22).
Saat ditemui oleh awak media, Haruni mengucapkan rasa terima kasih serta syukur atas terlaksananya RAT Tahun Buku 2021. RAT dianggap penting sebab merupakan parameter keberlangsungan koperasi.
“Pentingnya esensi dari pelaksanaan RAT ini sebagai laporan pertanggungjawaban dari pengurus kepada seluruh anggota dan untuk merancang Program kerja satu tahun kedepan,”ucap Haruni
Dalam RAT tersebut, sempat terjadi silang pendapat antara pengurus dengan Ketua KPN Asuh, mengenai bagi hasil anggaran koperasi. Haruni menerangkan, pihaknya sudah memberikan saran agar AD/ART organisasi segera diubah dengan mengedepankan kesepakatan bersama.
“Koperasi ini kan lebih kepada asas kekeluargaan. Makanya saran saya agar persoalan internal itu, bisa didudukan dan mendapatkan kesepakatan demi keberlangsungan koperasi yang lebih baik kedepannya,” tuturnya.
Lebih lanjut Haruni mengungkapkan, terdapat 87 Koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Buteng, namun yang aktif hanya 10 Koeprasi saja.
Haruni menegaskan, koperasi yang tidak aktif atau tidak melaksanakan RAT akan diusulkan kepada Kementerian Koperasi untuk dilakukan pembubaran.
“Kalau yang tidak bisa diperbaiki kita usulkan untuk dilakukan pembubaran atah penghapusan,” pungkasnya. (akb)