LIMBOTO – Sekda Hadijah U. Tayeb membantah isu yang menyebut telah mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Gorontalo.Akibat isu itu,Hadijah U Tayeb harus memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk melakukan klarifikasi.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar, saya tidak pernah mengambil formulir,” kata Hadijah usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo,Senin 20/01/2020).
Menurutnya isu tersebut merebak setelah diberitakan oleh salah satu media online beberapa waktu lalu.
Hadijah menjelaskan setelah melakukan konfirmasi ke media itu,diketahui yang mengambil formulir itu adalah koleganya.
“Kenapa mereka berinisiatif? karena memang banyak masyarakat yang mengaspirasikan itu, sehingga mereka yang berinisiatif mengambilkan formulir,” ujarnya.
Ia pun menegaskan menolak formulir yang diajukan koleganya karena masih berstatus sebagai ASN. Sehingga ia tidak mengembalikan formulir dan tidak mendaftar.
“Untuk sekarang belum. Nanti saja mungkin, setelah pensiun, kalau sudah pensiun kan sudah no problem,” kata Hadijah.
Lebih jauh ia mengatakan ASN memiliki tupoksi dan kewajiban masing-masing, sehingga sebagai ASN harus memaksimalkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan baik.
“Tentunya kita sebagai ASN sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban mensukseskan Pilkada tanpa kita harus masuk di dalam politik itu sendiri,” katanya. (Adv-IYS)