Habis Kontrak, Dekot Gorontalo Belum Terima Laporan Proyek Pusat Kuliner Kalimadu

Pusat Kuliner Kalimadu
Wakil Ketua Komisi C Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo belum menerima laporan perkembangan proyek pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu yang berada di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Pasalnya proyek yang dibangun dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut ditargetkan akan rampung pada 2 April 2022.

“Kontraknya itu berakhir 2 April 2022, dan sampai sekarang ternyata belum ada laporan ke kita DPRD,” ungkap Wakil Ketua Gorontalo, terkait pengalokasian dan permasalahan lainnya di Kota Gorontalo, Senin (11/4/2022).

Read More
banner 300x250

Ia meminta agar Pemerintah daerah segera memberikan laporan dan penjelasan terkait dengan perkembangan proyek pembangunan Kalimadu, yang sampai sekarang masih belum selesai.

“Kemudian proyek di Jl. Panjaitan, itu progresnya sangat lambat. Kita sudah lama turun lapangan ke lokasi dan ternyata sampai dengan saat ini proyek pembangunan Jl. Panjaitan itu lambat,” tambahnya.

Sebagai lembaga pengawasan, kata Ariston, pihaknya akan terus mengawal segala kegiatan ataupun pembangunan di Kota Gorontalo yang menggunakan dana PEN, DAK maupun APBD.

“Kita tidak ingin jangan sampai DPRD ini dianggap tidak memperhatikan proyek-proyek yang ada di Kota Gorontalo, dan hanya didiamkan saja. Dan kita sesungguhnya bekerja dalam rangka mengawal segala kegiatan di Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60