Gubernur: Jalan GORR Untuk Semua, Termasuk Yang “Nyinyir”

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekda Provinsi Darda Daraba, saat meninjau jalan GORR pada bulan Januari silam. Foto: iwandije

Gorontalo Gorontalo menyebut pemanfaatan jalan Gorontalo Outer Ring Road () yang menghubungkan 3 kabupaten/kota menjadi hak semua masyarakat. Termasuk bagi oknum-oknum yang menolak dan mempersoalkan pembangunan mega proyek itu.

“Banyak oknum yang menolak GORR ini. Mereka ribut di koran, di media sosial bahwa GORR begini dan begitu, padahal mereka juga lewat jalan ini. Saya akan tulis; bagi yang mempersoalkan GORR dilarang lewat sini,” buka Rusli dengan nada bercanda.

Hal tersebut diungkapkan Rusli saat menggelar Bakti Sosial NKRI Peduli di Kelurahaan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (11/4/2019). Di kelurahan yang menjadi daerah lintasan GORR itu, Gubernur didampingi sejumlah pimpinan OPD sudah ditunggu oleh seribuan warga yang hadir.

Read More
banner 300x250

“Jalan ini untuk rakyat. Saya tidak lama lagi jadi gubernur, sampai 2022. Begitu juga nanti akan saya tinggal mati fasilitas ini, yang berkepentingan rakyat semua,” tegasnya.

Gubernur Gorontalo dua periode itu menjelaskan pengembangan jalan GORR yang rencananya akan tembus hingga Bandar Udara Djalaluddin. Beberapa jalan pendukung yang menghubungkan ke kampung-kampung akan diperlebar dan diaspal.

“Nanti truk-truk dan mobil besar tidak lagi melewati jalan utama di Telaga. Semua harus lewat sini. Jalan utama khusus untuk angkutan umum, mobil pribadi dan bentor,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan Baksos NKRI Peduli di Limboto, Gubernur Rusli menyerahkan berbagai bantuan program pemerintah. Di antaranya penyerahan benih jagung hibrida untuk tiga kelompok tani senilai Rp133.320.000 serta penyerahan bantuan untuk Masjid Al-amanah senilai Rp20.000.000.

Ada juga pelayanan kesehatan gratis dan pasar murah. Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan ikan dijual seharga Rp5.000 per kg. Untuk bawang merah, rica dan bawang putih dijual Rp5.000 per setengah kilogram. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60