Gorontalo – Fraksi gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional (F-Nasdem Amanat) DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan rekomendasi tambahan dalam LKPJ Gubernur Tahun 2020.
Tambahan itu kata Yuriko Kamaru, Ketua Fraksi Nasdem Amanat dilakukan karena rekomendasi pihaknya tidak dituangkan dalam rekomendasi LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus), dalam agenda rapat paripurna penyerahan rekomendasi pansus LKPJ, yang berlangsung pada Kamis (6/5/2021).
“Kenapa menyerahkan rekomendasi tambahan ini, karena rekomendasi yang kami rasa perlu disampaikan ke pemerintah tidak dituangkan oleh Pansus dalam LKPJ”terang Yuriko.
Ia menyebut salah satu bentuk rekomendasi yang diberikan adalah temuan adanya penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasiolan (PEN), di Dinas PUPR yang digunakan untuk mengerjakan sarana dan prasarana perkantoran.
“Karena sesuai ketentuan, penggunaan dana PEN di Dinas PUPR itu digunakan untuk Jalan, Jembatan dan Irigasi. Bukan digunakan untuk sarana dan prasarana perkantoran”jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku bersyukur salah satu rekomendasi Fraksi Nasdem-Amanat tentang pelaksanaan audit perencanaan secara total bagi OPD-OPD Provinsi Gorontalo tertuang dalam rekomendasi Pansus.
“Karena ini masuk dalam rekomendasi pansus, kami dari Fraksi Nasdem-Amanat siap mengawalnya. Sehingga fokus perencanaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, benar-benar untuk kemajuanpembangunan Provinsi Gorontalo”.(Adv/Aan)