DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Jadwal Reses Pertama Masa Persidangan 2024-2025

Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Sekretariat secara resmi mengumumkan agenda reses, bagi seluruh anggota dewan untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025, yang akan berlangsung mulai 13 hingga 22 November 2024.

Pengumuman ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD yang mewajibkan penyampaian agenda reses minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

Reses akan diadakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, yang terbagi menjadi enam dapil dengan total anggota sebagai berikut:

Read More
banner 300x250

1. Dapil Gorontalo I (Kota Gorontalo): 8 anggota.

2. Dapil Gorontalo II (Kabupaten Bone Bolango): 6 anggota.

3. Dapil Gorontalo III (Kabupaten Gorontalo A): 9 anggota.

4. Dapil Gorontalo IV (Kabupaten Gorontalo B): 6 anggota.

5. Dapil Gorontalo V (Kabupaten Gorontalo Utara): 5 anggota.

6. Dapil Gorontalo VI (Kabupaten Boalemo & Kabupaten Pohuwato): 11 anggota.

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo akan menyediakan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh pimpinan dan anggota DPRD selama reses, termasuk menyelesaikan administrasi terkait. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60