Pojok6.id (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja Badan Busyawarah (Banmus) dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD masa persidangan kedua tahun 2022-2023.
Dalam rapat Banmus yang dilaksanakan di ruang rapat Inogaluma Deprov, Senin (16/01/2023) ini, dihadiri oleh 4 Pimpinan DPRD, Sekretaris dan anggota Banmus, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Dalam rapat ini menghasilkan sejumlah poin inti pembahasan yakni tentang Ranperda keuangan daerah, Bimtek, Diaolog Interaktif, Pelantikan Fraksi Nasdem.
Perubahan yang dilakukan melalui rapat Banmus ini diantaranya Ranperda keuangan daerah, yang awalnya ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2023 yang merupakan hari raya Imlek, maka diubah menjadi tanggal 30 Januari2023. Kemudian Bimtek yang awalnya tanggal 21 Januari kemudian dimajukan ke tanggal 19 Januari.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menjelaskan juga khusus untuk pelantikan Fraksi Nasdem, masih dalam tahap menunggu surat resmi dari Partai Nasdem itu sendiri.
“Karena belum mendapatkan surat resmi dari Partai Nasdem maka kita menunggu surat resmi tersebut. Setelah kita mendapatkan surat resmi tersebut, barulah kita akan mengambil tindakan,” ucap Paris Jusuf.
Pada prinsipnya, lanjut Paris, Banmus mengevaluasi tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, agar dapat berjalan dengan maksimal dan proposional.
“Sehingga kegiatan eksekutif maupun legislatif, ada titik temunya,” ungkap Paris.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Fikran Salilama juga menambahkan terkait pembahasan dalam rapat Banmus ini yakni terkait penggunaan baju Kerawo di setiap hari Senin.
“Dalam rapat saya sudah memberikan saran, barangkali bisa dipertimbangkan di saat rapat-rapat Paripurna dikarenakan ada rapat paripurna yang mengharuskan kita menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan disatu sisi juga kita belum mempunyai pakaian Kerawang yang seragam” tegas Ketua Fraksi Golkar Fikran Salilama pada saat diwawancarai. (Adv)