DPRD Kota Gorontalo Gelar RDP Soal Polemik Mie Gacoan, Mulai Ada Titik Terang

Suasana RDP Komisi II DPRD Kota Gorontalo terkait polemik Mie Gacoan yang dihadiri puluhan masyarakat di Aula I DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan terkait polemik pembayaran upah pekerja buruh dan biaya material, pada pembangunan outlet Mie Gacoan di Kota Gorontalo, Jum’at (20/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula I itu, berlangsung alot, dengan menghadirkan pihak dari Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi), pihak PT Brillian Jaya dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum, pihak subkontraktor dan pihak pekerja serta masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, , mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi di lingkungan usaha Mie Gacoan di Kota Gorontalo mulai menunjukkan tiitk terang. Dimana dalam hasil RDP tersebut, pihak Mie Gacoan telah menyatakan kesiapannya untuk melunasi seluruh tunggakan.

Read More
banner 300x250

“Pihak Mie Gacoan sudah siap membayar. Tapi sampai hari ini belum ada kesepakatan tertulis, antara PT Brillian dan subkontraktornya, baik terkait jumlah maupun siapa yang akan menerima pembayaran,” ungkap Herman.

Olehnya, dalam mempercepat hal tersebut, lanjut Herman mengatakan, bahwa DPRD akan memfasilitasi mediasi ketiga yang dijadwalkan berlangsung Senin 23 Juni 2025 mendatang, dengan menghadirkan prinsipal dari PT. Brillian Jaya dan subkontraktor, serta mediasi ini juga akan diikuti perwakilan dari pemerintah daerah.

“Kalau tidak dihadiri oleh prinsipal itu sendiri, tentunya ini akan terkatung-katung, tidak akan ada solusinya. Tapi berdasarkan pengakuan dari kuasa hukumnya tadi, mereka pada prinsipnya akan berusaha hadir, pada proses mediasi yang ketiga kalinya nanti,” pungkasnya.

Terakhir, Ia berharap mediasi ketiga nanti benar-benar menjadi solusi akhir, agar pembayaran segera dilakukan dan polemik ini tidak lagi merugikan pihak-pihak yang selama ini dirugikan. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60