DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Wali Kota Gorontalo Periode 2025-2030

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang di awali dengan sertijab dari Pj Wali Kota Gorontalo Periode 2024-2025 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Periode 2025-2030 di Aula I DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Gorontalo, , Senin malam (3/3/2025) yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) nomor 100.2.4.3/4378/SC, tentang penegasan dan penjelasan, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024.

“Dijelaskan bahwa, bagi Gubernur, Bupati, Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidatonya pada sidang paripurna di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama. Selain itu disebutkan bahwa serah terima jabatan Bupati/Walikota di lanjutkan di Ibu Kota/Kabupaten masing-masing, kemudian di lanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati/Walikota pada rapat paripurna di DPRD masing-masing,” ungkap Irwan dalam sambutannya.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan, bahwa Adhan Dambea – Indra Gobel merupakan pasangan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih, pada hasil pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 sebelumnya, serta telah diresmikan pengangkatannya dengan keputusan Mendagri nomor 100/2/1.1.3/1719 Tahun 2025 tanggal 14 Februari 2025, tentang perubahan keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3/221 tahun 2025 tentang pengesahan, pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Kabupaten/Kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.

“Kemudian pada Kamis tanggal 20 Februari 2025 telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Presiden. Kemudian Wali Kota Gorontalo mengikuti kegiatan orientasi kepemimpinan (Retret) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025, sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor 200.5.68/SC, yang berlokasi di Magelang yang dilaksanakan pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sehingga untuk serah terima jabatan Wali Kota Gorontalo bisa dilaksanakan pada hari ini,” jelasnya.

Terakhir, melalui kesempatan itu, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan menyampaikan ucapan selamat kepada bapak Hj Adhan Dambea dan Hj. Indra Gobel sebaga Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo masa jabatan 2025-2030.

“Dan selamat mengemban tugas memimpim dan membangun Kota Gorontalo yang kita cintai ini,” tutupnya.

Diketahui sebelum penyampaikan pidato, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel telah melaksanakan Serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dan diambil sumpah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Periode Masa Jabatan 2025-2030 di hadapan tamu undangan, Forkopimda dan masyarakat. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60