Ditjen Cipta Karya Lakukan Pendampingan Satu Data Bidang Infrastruktur Permukiman Di Gorontalo

Foto bersama usai pembukaan workshop pendampingan satu data bidang infrastruktur permukiman di Provinsi Gorontalo, Rabu (18/9/2019) bertempat di hotel Horison, Kota Gorontalo. (Foto: Nova – Humas)

GORONTALO – Guna mewujudkan tersedianya data dan informasi bidang infrastruktur permukiman yang valid, Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PU-PR) melalui Ditjen Cipta Karya melakukan pendampingan satu data bidang infrastruktur permukiman di Provinsi Gorontalo, Rabu (18/9/2019) bertempat di hotel Horison, Kota Gorontalo.

Gorontalo, Darda Daraba yang membuka acara tersebut memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR khusus Ditjen Cipta Karya. Ia menilai, kebijakan satu data ini bisa mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

Sekda berharap dengan adanya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, provinsi maupun kabupaten kota bisa memberikan data yang sebenar benarnya sesuai kenyataannya.

Read More
banner 300x250

“Ikuti dengan sebaik-baiknya kegiatan ini, mumpung hari ini kita didampingi oleh Kementerian agar data kita betul-betul valid, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bisa menjadi data yang dapat dipakai dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi dan pengendalian pembangunan,” harap Darda.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan BPPW Gorontalo Ali Tasrif mengatakan, pelaksanaan program satu data ini dimulai sejak terbitnya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah.

Kegiatan yang dihadiri 80 peserta dari unsur Bapppeda, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Provinsi dan Kabupaten Kota tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari 18 s/ 19 September 2019. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60