Dinas PRKP Gelar Rapat Sinkronisasi Data PSU

Sinkronisasi Data

Pojok6.id (Gorontalo) – Rapat prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Bidang Perumahan Rakyat tahun 2022 digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo (PRKP) di Mangrove Eco Resort (MER), Marisa pada Rabu-Kamis (28-29/9/2022).

Acara dibuka Kepala PRKP Dinas Aries N Ardianto. Dalam sambutanya Aries Ardianto mengatakan, rapat ini dilaksanakan untuk menyatukan langkah dan menjalin sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat di bidang perumahan rakyat.

“Kegiatan ini juga untuk menyinkronkan data PSU baik usulan, implementasi, pengawasan dan monitoring antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Aries Ardianto.

Read More
banner 300x250

Ia juga menjelaskan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

Ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan, dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Kami berharap rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti ke depan,” ucap Aries Ardianto.

Menurutnya, urusan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensional serta multisektoral, yang perlu ditangani secara terpadu melalui koordinasi yang berjenjang di setiap tingkatan pemerintahan, serta harus sesuai dengan tata ruang.

Diperlukan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), sebagai grand strategi perencanaan umum penyelenggaraan PKP di daerah.

Dokumen RP3KP seyogyanya dapat menganalisis dan menentukan kebutuhan rumah dan PSU, yang akan dibangun 20 tahun ke depan.

Sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah Aries Ardianto, Ketua Pokja PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PRKP kabuapten/kota, Balai P2P Sulawesi I.

Peserta rapat ini adalah Dinas PUPR, Bappeda, BPPW, Balai P2P Sulawesi I, Satker Penyediaan Perumahan, Bappeda Kabupaten/Kota, Dinas Perkim Kabupaten/Kota dan asosiasi pengembang perumahan.

Kedepan penyediaan bantuan PSU adalah pemberian sebagian dari komponen PSU, yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan PSU perumahan dan kawasan permukiman yang fungsional.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60