Dinas Perhubungan Gorontalo Temukan Angkutan Lebaran Tidak Laik Jalan

Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) di sejumlah terminal.(Foto : istimewa)

GORONTALO –  Untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang pada masa 2019, melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) di sejumlah terminal.

Ramcheck ini dilakukan selama 2 hari, mulai Selasa-Rabu (21-22/5/2019) di Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Terminal Isimu Kabupaten Gorontalo dan Terminal Popayato Kabupaten Pohuwato.

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan melakukan inspeksi yang akan digunakan masyarakat umum ini untuk memastikan sarana angkutan ini aman dan nyaman.

Read More
banner 300x250

 angkutan lebaran ini merupakan wujud sinergitas antara Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota serta dengan Kepolisian Daerah Gorontalo dalam rangka penegakan peraturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen bersama,” kata Jamal Nganro, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jumat (24/5/2019).

Jamal Nganro menjelaskan pelaksanaan ramcheck ini meliputi 3 tahapan, tahap awal dilaksanakan pada H-15, rampcheck kedua H-7, dan terakhir pada H-3.

“Yang sudah kami laksanakan ini rampcheck pertama pada H-15,” jelas Jamal Nganro.

Pada inspeksi kendaraan awal ini juga dilakukan kesehatan gratis, pemeriksaan tes alkohol dan tes narkoba bagi pengemudi.

Hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan angkutan lebaran di terminal  Popayato Kabupaten Pohuwato, Dinas Perhubungan mendapati 2 kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak laik jalan dan meminta operator kendaraan untuk memperbaiki dan mengganti kerusakan.

Di Terminal Dungingi juga ditemukan 1 kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan dan mengehntikan keberangkatan kendaraan tersebut.

Sementara di Terminal Isimu seluruh kendaraan yang diinspeksi dinyatakan laik jalan semuanya.

Inspeksi kendaraan ini melibatkan sejumlah staf dari Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, PT AK Jasa Raharja, Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Gorontalo, dan Kota Gorontalo serta  Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (IPKBI.(Adv)

Sumber Humas Pemprov Gorontalo

 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60