Dinas Pangan Monitor Perkembangan Bantuan KMP dan KAPM

Program yang sedang berjalan ini dihabas dalam rapat koordinasi perkembangan bantuan ini di aula Dinas Pertanian, Selasa (2/7/2019). (Foto : Istimewa)

– Program bantuan langsung Kawasan Mandiri Pangan (KMP) dan Kios Akses Pangan Masyarakat sedang digencarkan  Provinsi Gorontalo ke masyarakat.

Program yang sedang berjalan ini dibahas dalam rapat koordinasi perkembangan  bantuan ini di aula Dinas Pertanian, Selasa (2/7/2019).

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Dharmawaty Bokings dalam laporannya mengatakan dibidang tersebut diwajibkan membuat analisis neraca Pola Pangan Harapan (PPH), Analisi Neraca Bahan Makanan (NBM), analisis Harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Read More
banner 300x250

Menurutnya metode sistem kewaspadaan pangan dan gizi ini adalah salah satu yang menentukan kerawanan pangan, peta ketahanan pangan dan penanganan kerawanan pangan.

“Kegiatan ini ada atau tidak ada anggaran wajib dilaksanakan” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe mengapresiasi program pemberian bantuan ini dan meminta untuk terus melakukan evalusi.

“Jangan sampai bantuan diberikan langsung habis. Harus dapat dievaluasi apakah bermanfaat atau tidak. Hal ini butuh inovasi para kepala bidang di kabupaten dan kota, bagaimana membuat formulasi agar bantuan terukur dan bermanfaat,” kata Sila Botutihe.

Ia mengatakan program bantuan Dinas Pangan yang disalurkan yang pertama melalui Kios Akses Pangan yang menyediakan bahan pangan pokok untuk mempermudah akses pangan dan ketersediaan pangan masyarakat pada daerah rawan pangan berupa bahan pokok beras, gula, minyak goreng dan telur dengan lokasi kios akses pangan di kabupaten dan kota. Kios ini ada di 12 desa yang masing-masing terdapat 3 kios dengan jumlah kios pangan 36 unit.

“Penyaluran kedua melalui Kawasan Mandiri Pangan, ini merupakan pemberdayaan masyarakat di kawasan yang wilayahnya melingkupi beberapa desa rawan pangan dengan karakteristik kualitas sumber daya masyarakat rendah, sumber daya modal terbatas, akses teknologi rendah dan infrakstruktur pedesaan terbatas ” Urainya. (Adv)

Sumber : Humas Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60