Pojok6.id (Gorontalo) – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo kembali membuka 90 sekolah SMA/SMK pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap dua sejak 21 September 2021 sampai 2 Oktober 2021.
Kepala Dinas Dikbupora Wahyudin Katili mengatakan pihaknya semakin memperketat aturan yang diberlakukan. Antara lain, sekolah akan diberikan sanksi bagi yang sengaja melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sangsi itu berupa penindakan secara personal maupun kelembagaan. Dengan menskors siswa ataupun guru dalam pembelajaran yang sengaja melanggar Protkes Covid-19″terangnya.
PTM terbatas tahap dua ini dijelaskannya juga tetap mensyaratkan siswa yang sudah divaksinasi yang bisa mengikuti pembelajaran. Karena pihaknya ingin terus mencermati perkembangan kasus Covid-19, dengan mulai membuka PTM terbatas secara bertahap.
“Tahapan-tahapan ini yang terus kita cermati kecenderungannya, maka resiko yang paling aman adalah mensyaratkan siswa dan guru yang sudah divaksinasi yang boleh mengikuti pembelajaran”jelasnya. (Aan)