Komisi I Deprov Minta Kejelasan Laporan Anggaran KPDBU ke Pemprov Gorontalo

Anggaran
Adhan Dambea, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Saat diwawancarai oleh awak media setelah rapat bersama pemerintah untuk membahas pertanggung jawaban APBD Tahun 2019. (Foto: Aan)

GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta kejelasan jumlah anggaran yang digunakan dalam Kerja sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (), ke . Permintaan itu disampaikan pada saat agenda rapat bersama Pemprov Gorontalo yang berlangsung, Selasa (30/6/2020).

“Di tahun 2019 terjadi pergeseran anggaran sebesar 5 miliar untuk kepentingan konsultan pada KPDBU, tapi di dalam LKPJ maupun pertanggung jawaban APBD 2019 tidak ada sama sekali mencantumkan kegiatan KPDBU ataupun biaya konsultan ini” Ungkap selaku anggota Komisi I  Provinsi Gorontalo.

Menurut Adhan sesuai dengan penjelasan pihak pemerintah melalui Asisten III, KPDBU hanya berupa Rencana Kerja Anggaran (RKA) padahal yang disampaikan adalah laporan neraca akhir tahun per 31 Desember 2019. Untuk itu Adhan menyebut seharusnya yang disampaikan oleh Pemprov Gorontalo adalah  semua pembiayaan kegiatan, termasuk laporan biaya KPDBU.

Read More
banner 300x250

Ia pun berharap agar Pemprov Gorontalo mencantumkan semua biaya anggaran yang digunakan pada APBD untuk membiayai KPDBU.

“Soal KPDBU DPRD sendiri sudah menyetujuinya, kalaupun menggunakan APBD itu harus dicantumkan. Jangan menggunakan uang tidak dicatat didalam pertanggung jawaban, untuk itu kami meminta kepada Asisten III dan Inspektur Provinsi untuk membuat pertanggung jawaban secara tertulis kepada kami” Tegasnya mengakhiri.(Adv-KT10)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60