Dekot Gorontalo Mulai Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat/Investor

Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia khusus (Pansus), mulai membahas terkait dengan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif, tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor, Senin (26/5/2025), di Aula I .

Ketua Pansus, mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan ranperda ini, pihaknya telah membahas sampai dengan pasal 10 dari 27 pasal yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

“Tentunya kita bahas ranperda ini tidak terburu-buru dan step by step dan juga sistematis. Kemudian kita juga tentunya akan mengkaji, sesuai dengan kebutuhan daerah yang ada di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Read More
banner 300x250

Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik minat investor, agar berinvestasi di Kota Gorontalo.

“Investor yang masuk akan diberikan insentif, serta berbagai kemudahan dalam berinvestasi. Namun, hal ini tetap dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam ranperda ini, terdapat ketentuan sanksi atau punishment yang akan diberlakukan kepada investor yang tidak mematuhi ketentuan, baik dalam bentuk teguran tertulis maupun sanksi administratif lainnya.

“Contohnya seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Indogrosir. Kami membuka pintu bagi mereka untuk berinvestasi, namun dengan syarat mereka wajib mengutamakan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Kemudian para investor juga diwajibkan untuk mengakomodasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dari masyarakat Kota Gorontalo.

“Pemerintah tidak segan memberikan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha, apabila investor tidak mampu mengakomodasi produk lokal. Karena pada dasarnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung ekonomi daerah,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60