Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 75 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 360 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Senin (26/05/2025).
Pada penyerahan ini, Bupati Sofyan mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menjelaskan, penyerahan ini adalah hasil dari proses panjang, dari seleksi yang ketat dan transparan, hingga tahapan administrasi dan verifikasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Meskipun CPNS masih dalam masa percobaan, yaitu selama satu tahun. Selama masa itu, harus menunjukkan kinerja, disiplin, dan etika kerja yang baik agar bisa diangkat menjadi PNS. Bagi pppk, meski statusnya berbeda, namun tanggung jawabnya sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sofyan berpesan kepada CPNS maupun PPPK, untuk bekerja dengan iklas penuh rutinitas serta memberikan pelayanan yang tulus dan tidak sekedar kewajiban semata.
“Paling penting terus meningkatkan kompetensi jangan berhenti belajar dan terus menjaga integritas sebagai CPNS maupun PPPK,” tutupnya. (adv)