Pemkab Gorontalo dan Kemenkum Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Pelayanan Hukum

Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Gorontalo dan Kemenkum. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo menjalin kerja sama, dengan menandatangani nota kesepakatan.

Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Bupati Gorontalo  Sofyan Puhi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymon Takasenseran, di Ruang Dulohupa, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

Read More
banner 300x250

Kerja sama tersebut, menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah ini. Karena selain memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mempercepat penyesuaian regulasi yang dibutuhkan, untuk mendukung pelaksanaan SOTK baru dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Sofyan Puhi mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan berkelanjutan dalam perlindungan dan penguatan berbagai inovasi daerah, yang selama ini belum memperoleh pendampingan hukum secara optimal.

“Kami berharap ada fasilitasi yang berkelanjutan, mulai dari pendampingan, pendaftaran hingga perlindungan hukum terhadap berbagai karya dan inovasi daerah,” ungkapnya

Menurut Sofyan, percepatan implementasi SOTK baru menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah. Peraturan Daerah tentang SOTK ditargetkan segera ditetapkan, sehingga dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 dan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2027.

“Target utama kita adalah memastikan APBD 2027, sudah sepenuhnya menggunakan struktur SOTK yang baru,” jelas Sofyan

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymon Takasenseran menegaskan, pihaknya akan terus melakukan fasilitasi, pembahasan, dan harmonisasi rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Menurut Raymon, sinergi tersebut penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, selaras dengan regulasi nasional.

“Serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60