Dekot Gorontalo Minta Pemda Tegas, Tak Beri Izin Perumahan Jika Fasilitas Umum Belum Lengkap

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap para pengembang perumahan, yang belum memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum sebelum mengantongi izin pembangunan.

Menurut Herman, ketegasan tersebut penting guna memberikan efek jera bagi para developer, yang kerap mengabaikan tanggung jawabnya dalam menyediakan sarana pendukung di kawasan perumahan.

“Pemerintah daerah harus tegas. Kalau developer belum memenuhi kewajiban mereka untuk menyiapkan fasilitas umum seperti jalan, saluran, tempat sampah, tempat ibadah, ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga, maka jangan dulu diterbitkan izinnya,” tegas Herman.

Read More

Ia menilai, tanpa langkah konkret dari pemerintah, praktik pengembang yang menjual seluruh unit rumah tanpa menyelesaikan fasilitas umum akan terus berulang. Hal ini, kata dia, berpotensi merugikan masyarakat sebagai pembeli.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, biasanya unit rumah sudah terjual semua, lalu developer tidak lagi bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Herman juga mengingatkan bahwa dampak dari kelalaian tersebut pada akhirnya akan berbalik menjadi beban pemerintah daerah. Pasalnya, masyarakat akan menyampaikan keluhan kepada pemerintah, ketika fasilitas yang dijanjikan tidak tersedia.

“Masyarakat pasti akan mengeluhkan hal ini ke pemerintah daerah. Mau tidak mau pemerintah harus turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fasilitas umum sejatinya sudah termasuk dalam komponen harga rumah yang dibayar oleh masyarakat, sehingga menjadi tanggung jawab penuh pengembang, bukan pemerintah.

“Jangan sampai justru pemerintah daerah yang akhirnya menanggungnya. Ini akan membebani anggaran daerah,” tutup Herman. (Adv)

Related posts