Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana Pemadam kebakaran (Damkar), dalam rapat pansus lanjutan, Senin (13/4/2026), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pembahasan tersebut, kondisi armada damkar dinilai belum memadai, bahkan sebagian unit dilaporkan mengalami kerusakan. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kecepatan penanganan kebakaran di wilayah Kota Gorontalo.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius, karena berkaitan langsung dengan respons darurat saat terjadi kebakaran.
“Armada yang terbatas dan sebagian rusak, tentu berpotensi memperlambat penanganan di lapangan. Ini harus segera ditangani,” tegas Herman.
Melalui rapat tersebut, Herman menegaskan pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah, segera melakukan perbaikan terhadap armada yang rusak. Selain itu, penambahan kendaraan operasional baru, khususnya mobil suplai air, dinilai sangat mendesak.
“Penambahan armada, khususnya mobil suplai air, penting untuk menjangkau wilayah yang minim sumber air,” jelas Herman.
Tak hanya itu, kata Herman, pansus juga mendorong pemerintah daerah untuk menambah fasilitas hidran di setiap kecamatan. Menurut Herman, keberadaan hidran akan sangat membantu mempercepat proses pemadaman, tanpa harus menunggu pasokan air dari lokasi yang jauh.
“Idealnya setiap kecamatan memiliki minimal satu hidran. Dengan begitu, penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Herman mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ kali ini, difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kota Gorontalo. Ia memastikan seluruh tahapan evaluasi telah rampung. Selanjutnya, pansus akan segera merumuskan rekomendasi resmi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. (Adv)
