Dekot Gorontalo Dorong Pemerintah Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Rapat Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun 2022. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia kerja (Panja) , mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Ketua Panja DPRD Kota Gorontalo, , usai Rapat Panitia Kerja DPRD Kota Gorontalo, terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Tahun 2022, Selasa (18/7/2023).

“Kami mendorong untuk pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan juga penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada pihak ketiga,” ujar Ariston.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan bahwa secara administrasi, pemerintah daerah sendiri telah menindaklanjutinya, melalui SK dan instruksi Wali Kota Gorontalo kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.

“Olehnya kami juga meminta pemerintah daerah dapat meminimalisir terkait TGR itu sendiri, sehingga menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, Ariston mengatakan, bahwa pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah segera membahas dan menindaklanjuti terkait dengan perbedaan angka oleh BPK, antara realisasi anggaran dengan arus kas.

“Seperti di Rumah Sakit (RS) ada perbedaan, tetapi didalam catatan dari pemda bawah RS itu mencatat sendiri karena sudah BLUD. Sementara RS itu juga ada anggaran yang dikeluarkan oleh pemda, dan itu tidak masuk ke kas BLUD, sehingga arus kasnya berbeda. Olehnya ini yang kami mintakan rincian apa perbedaannya, kemudian ini segera disampaikan kepada kami di DPRD,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60