Pojok6.id (Kriminal) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mendatangi Polresta Gorontalo Kota, pada Kamis (11/12/2025). Kedatangan Adhan Dambea untuk memenuhi panggilan, sebagai saksi terkait kasus penganiayaan di Pelataran Sentral yang terjadi pada Sabtu malam (6/12/2025).
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan kedatangan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu.
“Alhamdulillah hari ini, sebagai warga negara yang baik Pak Adhan Dambea memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Pelataran Sentral pada Sabtu pekan lalu,” kata Kapolresta.
Kapolresta juga menambahkan, dalam kesempatan itu Wali Kota Gorontalo juga menyampaikan permohonan maafnya, terkait statemen di media, soal laporan pencemaran nama baik yang tidak di proses Polda Gorontalo hingga menyebabkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Pernyataan itu sudah diralat oleh beliau, karena sudah di cek sendiri ternyata laporan tersebut tidak ada. Sehingga Pak Wali menyampaikan permohonan maaf untuk bapak Kapolda,” lanjutnya.
Kapolresta juga menegaskan, bahwa kejadian penganiayaan tersebut murni terjadi karena dendam pribadi antara pelaku dan korban.
“Kejadian di Pelataran Sentral itu murni karena dendam pribadi, karena saling ejek di media sosial. Itu yang menjadi penyebab utama kejadian itu,” pungkasnya.








