Dandim Pohuwato: Warga Yang Langgar Imbauan Pemerintah Perlu Ditindak Tegas

Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm Iron Presetyo (kanan), bersama Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, (kiri). Foto: Dok.Kodim 1313

– Komandan Distrik Militer (Dandim) 1313 Pohuwato mengatakan perlu ada tindakan tegas bagi masyarakat, yang dianggap melanggar imbauan pemerintah saat penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar () nanti.

Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Arm Iron Prasetyo saat diwawancara mengatakan, hal tersebut sebagai langkah kongkrit untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Imbauan sudah jauh hari kita lakukan semenjak dibentuknya Tim Gugus Tugas. Jelang diberlakukannya PSBB, maka akan lebih intens dan lebih tegas lagi mengingatkan masyarakat, seperti yang tidak mau gunakan masker dan berkumpul melaksanakan kegiatan yang tidak jelas,” jelas Iron, saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (1/5/2020).

Read More
banner 300x250

Ia menambahkan, pengamanan dan razia pelanggaran protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19, akan dilakukan menjelang PSBB resmi diberlakukan Pemkab Pohuwato pada 4 Mei 2020 mendatang.

“Sejumlah titik yang akan menjadi pusat razia seperti jalan-jalan utama atau jalur protokol, maupun perlintasan yang menghubungkan antar kecamatan dan pusat pemerintahan,” lanjutnya.

Dalam pengamanan jelang pelaksanaan PSBB nanti, lanjut Iron, akan melibatkan unsur gabungan diantaranya TNI/ Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.

“Semua dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dan pada hakekatnya adalah untuk kebaikan masyarakat juga,” pungkasnya. (KT11)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60