Selain kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan supervisi terhadap 10 kasus lain di Gorontalo.
Pojok6.id (Gorontalo) - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan permohonan maaf sekaligus […]
Related News
Headlines
Category: Peristiwa
Penuhi Panggilan Kejati, Gubernur Gorontalo Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus GORR
Saat ditemui usai pemeriksaan, Gubernur Rusli Habibie mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dan dicecar dengan 20 pertanyaan. Dan ini merupakan panggilan pertama.
Uji Sampel Makanan di Bone Bolango, Apa Temuan BPOM Gorontalo ?
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Gorontalo, melakukan uji sebanyak 18 sampel makanan di pasar Sore Kabila, kabupaten Bone Bolango, Kamis (16/5/2019).
Memandang Misoginis di Gorontalo
Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Kota Gorontalo mengelar diskusi tentang kehidupan perempuan Gorontalo dalam paradigma misogini yang diselenggarakan di Garasi Kata. Rabu (15/05/2019).
Persma Gorontalo Gelar Diskusi Kebebasan Pers Mahasiswa
Pers Mahasiswa (Persma) Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan Persma Humanika (IAIN Sultan Amai Gorontalo) dan Persma Bintang (Kampus Bina Taruna Gorontalo) menyelenggarakan diskusi kebebasan pers mahasiswa di kampus, Selasa (14/05/19)
Safari Ramadan, Gubernur Serahkan Santunan Duafa di Pohuwato
“Pelaksanaan safari ramadan sekaligus NKRI Peduli yang pernah saya janjikan akan diteruskan hingga tahun 2022 hari ini saya buktikan berada di desa Omayuwa Kecamatan Randangan, Pohuwato” Kata Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo.
12 Pengacara Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menimpa Seorang Mahasiswi di Gorontalo
Ketua tim pengacara kasus pelecehan, Yakop A.R Mahmud menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya telah mengantongi surat kuasa sebagai Penasehat Hukum (PH) dari korban.
Pengacara Korban Minta Polda Gorontalo Terapkan Pasal Berlapis Kepada Pelaku Pelecehan Seksual
“Kami berharap Polda Gorontalo menerapkan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan juga Pasal 289 tentang cabul, dengan ancaman hukuman masing masing dua belas tahun dan sembilan tahun penjara,” kata Yakop A.R Mahmud selaku ketua tim kuasa hukum dari korban.
BPOM dan Dikes Kabgor Uji Sampel Takjil Buka Puasa
Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi mengatakan uji sampel itu untuk melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil menjelang buka puasa khususnya daerah seputaran Pakaya Tower Limboto.
DitresNarkoba Bekuk Dua Pelaku Pengguna Narkoba
Panit Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam mengungkapkan peredaran narkoba yang berhasil diungkap itu dikendalikan oleh narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Manado, Sulawesi Utara.
No More Posts Available.
No more pages to load.