Bupati Sofyan dan Wabup Tonny Tunaikan Zakat

Bupati Sofyan saat tunaikan zakat fitrah. Foto Humas

Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo , bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo.

Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas, Sukri Moonti, Selasa (11/3/2025).

Sofyan mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Read More
banner 300x250

“Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya

Ia menekankan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban dalam agama, tetapi juga wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Wakil Bupati Tony saat fitrah. Foto Humas

“Hikmahnya luar biasa, tidak hanya menyucikan jiwa, tetapi juga memperkuat hubungan dengan Allah, menjaga keseimbangan sosial, serta membuka pintu rezeki,”ujarnya

Sebelumnya, Bupati Gorontalo telah mengeluarkan edaran Nomor : 450/Bag.Kesra/363 kepada seluruh Camat diwilayah Kabupaten Gorontalo tentang besaran Zakat Fitrah.

Berdasarkan hasil pertemuan pembahasan oleh Instansi terkait Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, BAZNAS Kabupaten Gorontalo, MUI, ORMAS Islam, serta Pemangku Adat dan tentang zakat fitrah Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M di Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025, maka ditetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp. 35 ribu. Jumlah tersebut setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium yang berlaku di daerah ini.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60