Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huidu, Kecamatan Limboto Barat, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Huidu, Sabtu (8/3/2025).
Acara ini diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Sofyan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo secara simbolis.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintahan desa, agar pembangunan berjalan lebih efektif dan selaras dengan program prioritas kabupaten.
“BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa. Sinergi yang baik akan mempercepat pembangunan, memastikan program dari tingkat desa hingga kabupaten saling mendukung dan berkelanjutan,” katanya
Ia juga berharap BPD yang baru dikukuhkan, dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
“Mari bersama-sama mewujudkan Restorasi Kabupaten Gorontalo yang berkemajuan dan berkelanjutan. Peran BPD sangat penting dalam memastikan desa terus berkembang menuju arah yang lebih baik,”tandasnya