Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, menitipkan pesan agar dalam pelaksanaan program kegiatan yang ada di Desa melalui penganggaran dana desa, agar dapat mencanangkan program ‘Desa Teran’ di seluruh desa se-Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini diungkapkan Bupati Indra Yasin, saat bertatap muka dengan seluruh kepala desa dan camat se Gorontalo Utara beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dimaksudkan agar di daerah Gorontalo Utara dapat terlihat terang benderang di kala malam, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan ataupun kekerasan seksual di tengah masyarakat.
“Saya minta seluruh kepala desa memprogramkan pembangunan lampu terang, disetiap sudut ruas jalan yang ramai oleh masyarakat. Sehingganya program Desa Terang ini dapat menurunkan resiko kekerasan, kecelakaan, maupun tindakan kejahatan yang kerap terjadi di daerah yang gelap,” ungkap Bupati.
Bupati juga menghimbau agar seluruh desa untuk terus saling melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Keuangan maupun pihak kecamatan, tentang regulasi pemanfaatan dana desa agar program ‘Desa Terang’ bisa terakomodir.
Menurut Bupati, selama program tersebut bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, maka sah-sah saja untuk dianggarkan melalui dana desa, baik APBD maupun APBN. “Program ‘Desa Terang’ ini bisa saja dimasukan dalam anggaran Dana Desa, tetapi dengan syarat harus dilaksanakan secara swadaya dan gotong royong masyarakat setempat,” tutup Bupati. (rls/idj)