LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menerima Audiensi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Rabu (19/05/2021).
Dirinya berharap fungsi dari Komisi Informasi untuk dapat mendampingi, mengawasi, membimbing serta melakukan Kerjasama dengan Dinas kominfo sebagaimana undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Fungsi lebih pada mediasi antar lembaga Organisasi Pemerintah Daerah agar berfungsi dengan baik dengan membuat surat resmi tentang existensi dan tupoksi agar jelas,” ungkapnya.
Sebab, menurutnya gerbang daerah berada di kominfo sehingga koordinasi terkait dengan program-program OPD dapat dipilah dan dipilih.
“Oleh karena itu dalam mencapai Kabupaten Gorontalo gemilang mandiri, harus dengan kemandirian informasi secara digital, kemandirian SDM, standarisasi pendapatan, sistem Kemandirian infrastruktur serta Indeks keterbukaan yang harus dibenahi,” ujar Nelson.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte mengatakan telah mendapat respon positif dari Bupati Gorontalo dengan diberikan kesempatan melakukan kerjasama dalam rangka penguatan peningkatan kapasitas di tingkat Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di masing – masing publik. (Adv/Rls/Tiw)