Pojok6.id (Bone Bolango) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) serahkan 126 juta klaim Jaminan Kematian (JKM) untuk tiga Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) Bone Bolango. Penyerahan diberikan kepada para ahli waris ketiga anggota Korpri Bone Bolango.
Mereka yang menerima di antaranya ahli waris dari peserta Jamsostek anggota Korpri Bone Bolango, almarhum David Gosal, ahli waris dari peserta Tenaga Non ASN almarhum Herpin Habibullah, dan pekerja informal maupun pekerja rentan almarhum Elwan Thalib.
Penyerahan klaim ini dilaksanakan disela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Korpri Bone Bolango yang diselenggarakan di Aryaduta Hotel Manado yang dipimpin oleh Ketua Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, Senin (14/3/2022).
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan ini merupakan dukungan positif dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bekerja sama dengan BPJamsostek untuk memastikan seluruh pekerja baik yang pekerja rentan non ASN dan ASN, serta peserta Korpri itu sendiri bisa mendapatkan perlindungan yang utuh.
“Tentunya kami berharap ini tidak sampai disini saja akan tetapi seluruh pekerja bisa didaftarkan dalam program BPJamsostek atau dengan kata lain bisa total covery” Kata Hendra.
Ia juga menambahkan dengan mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek diharapkan tingkat perekonomian tidak akan berkurang.
Sementara itu Ketua Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma merasa bersyukur pihak BPJamsostek bisa bekerjasama membackuo untuk santunan para anggora Korpri. (Adv/Lan)