Pojok6.id (DPRD) – Pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, hari ini telah memasuki hari kedua, Kamis (1/5/2025).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengungkapkan bahwa di hari kedua bimtek ini dirinya bersama anggota DPRD Kota Gorontalo menerima materi tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sebagai anggota DPRD, kami harus mendalami dengan baik bagaimana fungsi AKD. Salah satunya itu adalah seperti Badan Anggaran (Banggar),” kata Alan.
Sebagai legislator DPRD Kota Gorontalo yang masih terbilang baru, Alan mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya Bimtek ini. Sehingga ia berkomitmen untuk mndalami tugas serta peran anggota dewan, sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif DPRD.
“Kegiatan bimtek ini sangat bagus, sehingga menurut saya ini mungkin bisa dilaksanakan setiap tahunnya,” ujarnya.
Diketahui pelaksanaan bimtek DPRD Kota Gorontalo dilaksanakan selama tiga hari. Dimana pada hari pertama para anggota DPRD Kota Gorontalo telah menerima materi terkait dengan Anti korupsi, pengelolaan keuangan daerah dan tupoksi anggota DPRD. (Adv)