POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W Ali, menyatakan ada 3 orang bakal calon kepala daerah Pohuwato positif Covid-19. Walau Positif tidak serta menggugurkan haknya dalam pencalonannya di Pilbup Pohuwato. Mereka nantinya akan isolasi Mandiri.
“Bapaslon yang positif Covid 19, ini tidak akan menggugurkan hak pencalonannya,” kata Rinto saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, sesuai PKPU nomor 10 Tahun 2020 bahwa bapaslon yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka mekanismenya akan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan setelah dilakukan isolasi mandiri.
“Ini sesuai dengan PKPU 10 tahun 2020, bahwa jika terdapat atau didapati Bapaslon yang terkonfirmasi positif covid-19, akan dilakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan kesehatan tersebut, setelah masa isolasi selesai dilaksanakan,” jelas Rinto
Saat dikonfirmasi terkait siapa saja mereka yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. KPU Pohuwato memilih untuk tidak mempublikasikan kepada masyarakat luas.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon akan berlangsung empat hari sejak 7 sampai dengan 11 September 2020. (nal)