Bantuan Covid-19 Diisukan Ada Biaya Penyaluran, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Pohuwato

Amran Andjulangi, Ketua Komisi 1 DPRD Pohuwato. Foto: Istimewa

– Penyerahan bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato beberapa pekan kemarin, diisukan melakukan pungutan liar () berupa permintaan ongkos kirim paket bantuan, mengundang reaksi berbagai pihak.

Salah satunya Aleg , Amran Andjulangi. Menanggapi hal tersebut Amran mengaku prihatin dan sangat menyayangkan hal itu. Pasalnya, bantuan pangan tersebut diberikan bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

“Sangat disayangkan hal ini (kasus pungli), berupa ongkos kirim kepada warga masyarakat masih terjadi. Apalagi disaat kita sendang dalam masa sulit seperti Pandemi Covid-19 saat ini,” Ucap Amran, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I tersebut.

Read More
banner 300x250

Dia menambahkan, sejatinya pemerintah desa yang menjadi perwakilan pemerintah daerah yang ada di desa, hadir untuk masyarakat, memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat dengan pelayanan terbaik.

“Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah desa selaku perwakilan pemerintah yang ada di desa, harus benar-benar iklhas dalam bekerja untuk mengantisipasi dampak corona virus, baik dalam bentuk himbauan maupun bantuan. Mari kita ikhlas berjuang, iklhas mengabdi kepada masyarakat, tampak mengharapkan apa-apa,” pungkas Aleg dari Dapil Kecamatan Paguat dan Dengilo itu.

Amran juga meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi, serta memastikan warga penerima bantuan tidak diberikan beban dalam bentuk apapun.

Sementara itu, pihak pemerintah desa melalui Seretaris Desa, Sahrin Mole saat dikonfirmasi mengatakan, dana Rp. 5 ribu tersebut diberikan secara sukarela sebagai bentuk terima kasih dari warga.

“Dana Rp. 5 Ribu bukan diminta, tetapi itu diberikan oleh masyarakat sendiri, sebagai bentuk terima kasih telah menyalurkan bantuan sampai ditangan mereka,” Jelas Sahrin

Hal itu dibenarkan oleh warga masyarakat Desa Soginti. Bahwa dana Rp. 5 ribu diberikan oleh penerima bantuan kepada oknum Pemerintah Desa, sebagai bentuk rasa terima kasih warga terdampak Covid-19.

“Daripada kita harus menjemput di kantor desa, harus bayar transport bentor (Becak Motor), harus melakukan antrian panjang, dan memakan waktu, makanya kami dengan sukarela memberikan uang tersebut tanpa diminta,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah tangga penerima, agar masyarakat tetap berkegiatan di rumah dan tidak menimbukan penumpukan warga di kantor desa. (KT11)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60