GORONTALO – Agenda rapat yang telah dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo masih akan menunggu kajian hukum dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang penerapan New Normal.
“Diera New Normal tentu ada pergeseran kebijakan agenda DPRD yang kami bahas pada rapat Banmus tadi, (Senin, 29/6/2020). Dan pembahasan kami tadi, Insya Allah akan menunggu kajian hukum dari gugus tugas” Ungkap Ismalil Alulu, selaku anggota Banmus Deprov Gorontalo.
Sebelumnya, Ismail menjelaskan secara teknis agenda rapat paripurna dimasa pelaksanaan PSBB yang hanya dilangsungkan melalui video conference. Khusus di masa New Normal pelaksaan rapat diupayakan untuk dilakukan secara tatap muka.
“Hal itu tergantung dengan kondisi ruangan yang tersedia, tetap kami akan sesuaikan dengan kapasitas ruangan” Jelas Ismail.
Disamping itu menjelang masa sidang reses, Ia menyebut Banmus juga membahas mengenai mekanisme pelaksanaan reses dilapangan yang telah dijadwalkan pada bulan Juli.
“Untuk reses dijadwalkan pelaksanaannya di tanggal 6 Juli nanti, mekanisme pelaksanaan reses yang akan mengumpulkan orang banyak kami akan permantap dengan teknis-teknis saat dilapangan sesuai dengan New Normal” Tutup Ismail.(Adv-KT10)